Pemerintah Kota Mojokerto, melalui kebijakan Walikota, menetapkan informasi Sahabat Anak sebagai langkah strategis untuk melindungi dan mendukung hak-hak anak di wilayah kota. Selain itu, dibentuk Tim Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang bertugas menyebarkan informasi bermanfaat serta memastikan perlindungan anak di seluruh kota.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak dan mendukung Mojokerto sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan unduh Surat Keputusan (SK) terkait di bawah ini:
Tinggalkan Balasan